BREAKING NEWS
Selamat datang di KampungWartaNews.ny.id | Media terpercaya | Promo & kerjasama hubungi redaksi sekarang

Orang Tua Jemput Santri dari Padepokan di Buaran Pekalongan Pasca Munculnya Dugaan Kasus Asusila


PEKALONGAN — Sejumlah orang tua santri mendatangi sebuah padepokan di wilayah Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5/2026), untuk menjemput anak-anak mereka menyusul mencuatnya dugaan kasus asusila yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan aktivitas warga dan wali santri yang datang silih berganti sejak siang hingga sore hari. Sebagian besar orang tua memilih membawa pulang anak mereka untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.

Salah seorang warga sekitar menyebut suasana lingkungan padepokan tampak lebih ramai dibanding hari biasanya. Meski demikian, kondisi di lokasi tetap berlangsung tertib dan kondusif.

“Banyak wali santri yang datang menjemput anaknya. Mereka ingin memastikan kondisi anak-anak tetap aman,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.

Di sisi lain, aparat kepolisian dikabarkan telah membuka posko pengaduan guna menerima laporan maupun informasi tambahan dari masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mendalami kasus yang tengah menjadi perhatian publik itu.

Sejumlah warga berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan agar seluruh pihak memperoleh kejelasan hukum.

“Kami berharap semuanya diproses sesuai aturan yang berlaku dan pihak yang merasa dirugikan mendapat perlindungan,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian belum menyampaikan keterangan lengkap terkait keseluruhan hasil pemeriksaan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan dan sumber terbuka yang tersedia saat artikel diterbitkan. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan korban, verifikasi informasi, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Bagikan Artikel:

f TG X