Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Desa Talok Rp700 Juta Diminta Diperiksa
BOJONEGORO – Proyek pembangunan jalan desa di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp700 juta menjadi sorotan masyarakat.
Proyek sepanjang kurang lebih 700 meter tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah warga menilai kondisi fisik jalan yang baru selesai dibangun sudah menunjukkan indikasi penurunan kualitas di beberapa titik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat menyoroti campuran material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Pada sejumlah bagian permukaan jalan terlihat butiran pasir dan aspal yang dinilai tidak menyatu secara maksimal. Selain itu, warga juga mempertanyakan ketebalan konstruksi jalan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan pekerjaan.
Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait kualitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Warga berharap dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi atau terdapat kekurangan yang harus segera diperbaiki.
"Kalau pekerjaan memang sesuai spesifikasi, tentu tidak perlu takut dilakukan pemeriksaan. Justru pemeriksaan akan menjawab keraguan masyarakat," ujar salah seorang warga.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Menurut warga, pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari anggaran negara tidak cukup hanya melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga harus dibuktikan melalui pengujian teknis terhadap mutu material dan kualitas pekerjaan konstruksi.
Pasalnya, infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pertanian, serta mobilitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Publik kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Pemeriksaan yang objektif dan terbuka dinilai penting guna menjaga kualitas pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Talok, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak guna menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.(Red)
Gabung dalam percakapan