BREAKING NEWS
Selamat datang di KampungWartaNews.ny.id | Media terpercaya | Promo & kerjasama hubungi redaksi sekarang

Diduga Hendak Curi Motor, Pria di Lumajang Ditangkap Warga Usai Terjatuh Saat Membawa Kabur Motor

LUMAJANG – Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di kawasan pertokoan Jalan Kyai Ghozali, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (18/7/2026), berakhir gagal setelah berhasil diamankan warga.

Terduga pelaku diketahui berinisial NK (28), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika pemilik sepeda motor Honda Beat memarkir kendaraannya di depan sebuah toko sekitar pukul 09.45 WIB dalam kondisi setang terkunci.

Selanjutnya, pemilik kendaraan masuk ke dalam toko untuk berbelanja.

Sekitar pukul 11.30 WIB, seorang karyawan toko melihat seorang pria yang tidak dikenal menuntun sepeda motor tersebut keluar dari area parkir.

Mengetahui kejadian itu, warga segera melakukan pengejaran. Terduga pelaku sempat membawa sepeda motor sekitar 10 meter sebelum akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga.

"Warga langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat membawa sepeda motor sekitar 10 meter, namun terjatuh dan berhasil ditangkap," ujar Ipda Suprapto.

Setelah diamankan warga, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Lumajang masih melakukan pemeriksaan guna mendalami peristiwa tersebut serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Media akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Lumajang. Terduga pelaku masih menjalani proses hukum. Sesuai asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan belum dapat dinyatakan bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagikan Artikel:

f TG X