BREAKING NEWS
Selamat datang di KampungWartaNews.ny.id | Media terpercaya | Promo & kerjasama hubungi redaksi sekarang

Terbukti Berulang Kali Konsumsi Sabu, Anggota Polres Blitar Kota Dipecat Secara Tidak Hormat


BLITAR – Polres Blitar Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu secara berulang.

Upacara PTDH dilaksanakan di halaman Mapolres Blitar Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota. Sebagai simbol pelaksanaan keputusan PTDH, foto anggota yang diberhentikan dicoret di hadapan seluruh peserta apel.

Tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen Polri dalam menjaga integritas serta profesionalisme institusi, khususnya terhadap personel yang terbukti melanggar ketentuan hukum maupun kode etik profesi.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Blitar Kota menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak akan ditoleransi, termasuk apabila dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.

PTDH merupakan salah satu sanksi administratif terberat di lingkungan Polri yang dijatuhkan kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai mekanisme hukum dan sidang kode etik yang berlaku.

Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Blitar Kota berharap seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun bentuk pelanggaran lainnya.

(Red.)

Bagikan Artikel:

f TG X